Tentang Jurnal Ini

Tentang Jurnal

Nama Jurnal: Jurnal Mitra Pengembangan Hukum
Inisial Jurnal: JMPH
Frekuensi Penerbitan: Maret, Juli, November
Bahasa Jurnal: Indonesia dan Inggris

Lingkup Jurnal

Jurnal Mitra Pengembangan Hukum (JMPH) mencakup berbagai bidang kajian hukum, antara lain:

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Internasional
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Hak Asasi Manusia
  • Hukum Adat
  • Filsafat Hukum
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Hukum Peradilan Militer

Deskripsi Jurnal

Jurnal Mitra Pengembangan Hukum (JMPH) adalah jurnal akses terbuka dan peer-reviewed yang diterbitkan oleh PT. Dharma Karya Hukum. Jurnal ini berfokus pada kajian dan pengembangan ilmu hukum dalam berbagai aspek, menyediakan ruang bagi akademisi, praktisi, dan peneliti hukum untuk menyampaikan pemikiran, penelitian, serta analisis kritis terkait isu-isu hukum, baik nasional maupun internasional.

Secara khusus, objek kajian dalam JMPH meliputi bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum bisnis, hak asasi manusia, hukum adat, filsafat hukum, hak kekayaan intelektual, hukum peradilan militer, serta kebijakan hukum dan peranannya dalam pembangunan masyarakat.

JMPH bertujuan untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dan aplikatif, serta menjadi referensi utama bagi para pembuat kebijakan dan masyarakat hukum. Semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini melalui proses review sejawat untuk memastikan kualitas dan relevansi kontribusi intelektualnya.

JMPH terbit tiga kali dalam setahun pada bulan Maret, Juli, dan November.