Peluang Dan Tantangan Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia


Abstract Views : 15   PDF Downloads : 6

Authors

  • Krishna Hefindra Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Author
  • Uly Rahma Rizqina Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Author
  • Teresia Damai Norma Oktarina Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Author
  • Nadia Larasati Ismi Fassya Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Author

Keywords:

Kecerdasan Buatan, Penegakan Hukum, Akuntabilitas Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan hukum penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam penegakan hukum di Indonesia dari perspektif normatif. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji bahan hukum primer seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE, serta bahan sekunder dari jurnal hukum dan kepustakaan terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan hukum, penggunaannya juga menimbulkan persoalan serius seperti ketiadaan akuntabilitas, risiko privasi data, bias algoritma, serta belum adanya regulasi khusus AI. Simpulan penelitian menegaskan bahwa AI harus diposisikan sebagai instrumen hukum, bukan subjek hukum, serta merekomendasikan pembentukan kerangka regulasi komprehensif yang menjamin pengawasan manusia, transparansi algoritma, dan perlindungan hak dasar di era digital.

Downloads

Published

27-11-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

Peluang Dan Tantangan Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. (2025). Jurnal Mitra Pengembangan Hukum, 1(3), 21-28. http://ejournal.dharmalegalpress.com/index.php/jmph/article/view/20