Peluang Dan Tantangan Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia


Abstract Views : 101   PDF Downloads : 68

Penulis

  • Krishna Hefindra Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Penulis
  • Uly Rahma Rizqina Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Penulis
  • Teresia Damai Norma Oktarina Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Penulis
  • Nadia Larasati Ismi Fassya Program Studi Hukum Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Penulis

Kata Kunci:

Kecerdasan Buatan, Penegakan Hukum, Akuntabilitas Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan hukum penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam penegakan hukum di Indonesia dari perspektif normatif. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji bahan hukum primer seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE, serta bahan sekunder dari jurnal hukum dan kepustakaan terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan hukum, penggunaannya juga menimbulkan persoalan serius seperti ketiadaan akuntabilitas, risiko privasi data, bias algoritma, serta belum adanya regulasi khusus AI. Simpulan penelitian menegaskan bahwa AI harus diposisikan sebagai instrumen hukum, bukan subjek hukum, serta merekomendasikan pembentukan kerangka regulasi komprehensif yang menjamin pengawasan manusia, transparansi algoritma, dan perlindungan hak dasar di era digital.

Diterbitkan

2025-11-27

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Peluang Dan Tantangan Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. (2025). Jurnal Mitra Pengembangan Hukum, 1(3), 21-28. http://ejournal.dharmalegalpress.com/index.php/jmph/article/view/20