Analisis Kejahatan Penyerobotan Tanah Dalam Perspektif Teori Gone


Abstract Views : 366   PDF Downloads : 263

Penulis

  • Arie Valentino Universitas Lampung Penulis
  • Erna Dewi Universitas Lampung Penulis
  • Maya Shafira Universitas Lampung Penulis
  • Gunawan Jatmiko Universitas Lampung Penulis
  • Refi Meidiantama Universitas Lampung Penulis

Kata Kunci:

Penyerobotan Tanah, Teori Gone, Hukum Pidana

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk menganalis kejahatan penyerobotan tanah dengan menggunkan perpektif hukum melalui Teori Gone untuk menemukan faktor penyebab kejahatan, sarana penanggulangan yang tepat dan juga hambatan dalam mengatasi kejahatan penyerobotan tanah. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan menggunakan teknik interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil Penelitian menunjukan bahwa faktor keserakahan (greed) yang ada dari diri pelaku, kemudian didukung dengan faktor kesempatan (opportunity) yang datang pada pelaku, faktor kebutuhan (need) mendorong pelaku rela melakukan apa saja demi memenuhi hidup dan faktor pengungkapan (exposures) yang belum optimal tidak memberikan efek jera pada pelaku. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain dan mendorong pelaku melakukan tindakan penyerobotan tanah seperti menguasai secara fisik tanah tersebut dengan menggunakan cara tertentu. Upaya penanggulangan yang dilakukan dengan penegakan hukum pidana secara represif  yaitu melalui  tindakan penyidikan dan penguatan hukum melalui sanksi pidana. Selanjutnya dilakukan secara preventif seperti mengadakan penyuluhan hukum, meningkatkan integritas  dan  profesionalitas aparat penegak hukum, menjalin kerjasama antar pihak terkait dan mengajukan sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum pada pemilik tanah. Hambatan berupa kurangnya partisipasi masyarakat dalam sosialisasi, kurangnya kerjasama antar lembaga, serta ketidakberdayaan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, yang mengakibatkan mereka tidak merasa takut. Faktor hukum yang tidak memberikan efek deterrent kepada pelaku kejahatan, khususnya dalam kasus penyerobotan tanah, di mana hukuman dan sanksi cenderung ringan. 

Diterbitkan

2025-05-06

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Analisis Kejahatan Penyerobotan Tanah Dalam Perspektif Teori Gone. (2025). Jurnal Mitra Pengembangan Hukum, 1(1), 11-19. http://ejournal.dharmalegalpress.com/index.php/jmph/article/view/3